Besok , Kejaksaan Negeri Bojonegoro Panggil Panitia Parades se Kecamatan Baureno

Bojonegoro ]MMCNEWS.ID,- Meskipun tahapan demi tahapan dari mulai pembentukan dan penetapan tim dan juga kerjasama dengan pihak ketiga serta pelantikan sudah selesai dilakukan, namun disisi lain Parades yang sudah dilaksanakan pada tanggal 03 mei 2021 dan berakhir dengan dilantiknya peserta calon tes seleksi yang lolos tidak menjadikan persoalan selesai.

Pasalnya ada aduan dari pihak masyarakat yang melaporkan terkait indikasi dugaan jual beli jabatan yang dilakukan beberapa oknum yang sengaja menciderai profesionalisme jalanya rekrutmen tes perangkat Desa se Kecamatan Baureno.

Bacaan Lainnya

Atas dasar laporan dari masyarakat itulah, dalam hal Kejaksaan Negeri Bojonegoro menindak lanjuti laporan dugaan tersebut, dengan melayangkan surat pemanggilan kepada seluruh panitia se kecamatan Baureno.Kamis (27/05/2021).

Surat yang tertanggal 28 mei 2021 dan ditanda tangani oleh Kasi Intel Edward Naibaho SH /Jaksa Muda dengan Surat Perintah Operasi Intelijen (Penyelidikan) yang bernomor : PRINOPS -05/M.5.16.2/Dek.1/05 / 2021 tanggal 21 mei 2021 , disitu disebutkan bahwa pemanggilan tersebut perihal dugaan jual beli jabatan dalam pengisian perangkat di 16 Desa se Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021.

Seperti yang kita ketahui pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa Se Kecamatan Baureno telah usai dan perangkat yang lolos ataupun yang jadi sudah di lantik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno, membenarkan adanya pemanggilan terhadap panitia Rekruitmen atau pengisian lowongan Perangkat Desa di Kecamatan Baureno ini, dan surat sudah dikirim ke beberapa Panitia Tingkat Desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut dengan adanya pengaduan yang dikirim oleh warga dari Kecamatan Baureno.

“Pemanggilan ini berdasarkan hasil laporan dan juga hasil penyelidikan dari pihak Kami, sehingga untuk menindak lanjuti hal tersebut perlu dilakukan pemeriksaan terhadap panitia Pengisian Perangkat Desa,”ujar Kajari Bojonegoro Sutikno seperti dikutip dari Suarabojonegoro.com, Kamis (27/5/2021).(Red/Tim)

Editor : Didik Sap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *