Tuban | Liputan6nusantara.Com — Proyek rehabilitasi Balai Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, diduga menggunakan besi campuran dengan ukuran yang tidak seragam dan sebagian di bawah standar. Proyek tersebut dibiayai dari Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp117.000.000,- serta Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp32.261.000,- dengan total anggaran mencapai Rp149.261.000,-.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, ditemukan perbedaan ukuran pada sejumlah besi yang digunakan dalam struktur bangunan. Di antaranya, besi berukuran 6 mm setelah diukur hanya memiliki ketebalan antara 5,2 mm hingga 6 mm. Sementara besi ukuran 8 mm terdeteksi memiliki diameter antara 7,1 mm hingga 8 mm. Untuk ukuran 10 mm ditemukan ketebalan berkisar 9,5 mm hingga 10 mm, dan besi ukuran 12 mm memiliki ukuran antara 11,1 mm hingga 12 mm.
Sejumlah warga yang memantau jalannya pembangunan mengaku khawatir dengan kualitas bangunan ke depan. “Kalau benar menggunakan besi yang tidak sesuai ukuran standar, tentu membahayakan kekuatan bangunan. Ini kan fasilitas umum, harusnya dikerjakan dengan maksimal dan sesuai spesifikasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.Terkait temuan ini, Pj Kepala Desa Penidon, Gatot Patmo Kuncoro saat dikonfirmasi di kantor desa pada Rabu (9/7/2025) mengatakan bahwa seluruh kegiatan proyek sudah diserahkan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) dan dikerjakan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Terkait rehabilitasi balai desa sudah saya pasrahkan Timlak-nya, Pak Ni’am. Pihak Timlak sudah saya konfirmasi, menurutnya semua sudah sesuai dengan RAB,” ujarnya.
Sementara itu, Cokro selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) saat dikonfirmasi melalui telepon milik Pj Kepala Desa menyatakan bahwa pihaknya telah membeli material sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.
“Yang jelas saya mengerjakan sudah sesuai RAB. Misalnya saya beli besi ukuran 8 mm di toko, ya saya dapatnya 8 mm, Pak. Kalau ternyata setelah diukur tidak sesuai, berarti toko-nya yang harus bertanggung jawab. Kalau begitu, saya juga tertipu toko. Yang jelas saya sudah sesuai dengan RAB,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengawas teknis atau dinas terkait mengenai hasil inspeksi dan langkah tindak lanjut terhadap dugaan ketidaksesuaian material tersebut. (Tim/Red)





