Banyuwangi | MMC NEWS – Kegiatan judi Sabung ayam yang terletak didusun aliyan desa aliyan Kecamatan Rogojampi kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, diduga Kebal hukum.
Pasalnya tak hanya sabung ayam di lokasi tersebut juga berlangsung judi dadu, dan cap jeki, Informasi yang berhasil dihimpun media ini di lokasi perjudian, diduga aktifitas tersebut perjudian dimotori Nk.
Kendati Kegiatan tersebut sudah berlangsung lama, dan nyaris tidak tersentuh hukum, hal itu menyisakan sejumlah pertanyaan dari warga sekitar lokasi.
Salah satu warga yng enggan namanya disebutkan mengatakan jikaarena perjian tersebut bandarnya sangat kuat sehingga tidak disentuh oleh petugas.
“Bandarnya kuat mas, kalau gak kuat sudah lama ditutup,” Ucap warga saat berbincang dengan wartawan.15/12/21.
Parahnya lagi aktifitas multi judi tersebut berlangsung hampir tiap hari, kecuali hari Jum’at, hal tersebut bukanlah rahsia umum lagi, bahkan warga setempat memperkirakan adanya uang keamanan sehingga aman aman saja.
“Mungkin mas ada uang keamanannya sehingga bisa aman”Kata warga.
Hal tersebut diungkapkan warga saat di konfirmasi media ini di salah satu warung yang tak jauh dari lokasi sabung ayam.
Menurut masyarakat setempat dulu lokasi judi sabung ayam itu pernah di grebekan tapi gak ada yang kena mungkin sudah bocor atau sudah ada info kalau ada grebekan, mungkin hanya formalitas.
Untuk menghilangkan dugaan serta persepsi negatif dari masyarakat, seyogyanya ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum, dalam hal ini Polresta Banyuwangi, untuk membuktikan bahwa polresta Banyuwangi tidak seperti yang masyarakat duga.(red).