Bojonegoro | MMCNews.id – Polres Bojonegoro menindak lanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pendirian posko PPKM di pasar-pasar.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan bahwa pendirian posko PPKM di pasar-pasar bertujuan untuk memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes), dalam perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
“Posko PPKM ini untuk mengantisipasi dan memantau aktivitas warga disaat kelonggaran perekonomian tetap memperhatikan protokol kesehatan ketat,” tandas AKBP EG Pandia kepada wartawan di lokasi PPKM pasar Banjarejo, Kamis(29/7/2021).
Lanjut AKBP EG Pandia posko PPKM di pasar tersebut nantinya akan bertugas untuk memastikan pedagang maupun pengunjung telah menerapkan standar protokol kesehatan yang sesuai dengan penanganan Pandemi Covid-19. Posko PPKM di pasar itu juga menyiapkan vaksinasi mobile dari Polres dalam rangka percepatan pembentukan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19.
“Nantinya petugas posko PPKM mengawasi jumlah pengunjung pasar dan memberikan himbuan protokol kesehatan baik kepada pedagang maupun pengunjung. Bisa juga melakukan random check swab antigen. Intinya protokol kesehatan dan perekonomian sama-sama berjalan,” pungkas EG Pandia. (hms/wf)