Bogor, | mmcnews.id – Menyikapi pemberitaan sebelumnya dengan judul “Pemagaran Lahan DPKPP: Tidak Boleh Ada Kegiatan Selama Berperkara, di Desa Cimanggis Kec Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Alhasil, dari pantauan awak media di lapangan, kegiatan pemagaran tetap berlanjut bahkan hingga dengan selesai, nampak terlihat di beberapa titik tembok terpampang bertuliskan, PT Jangkar Agung Sejahtera, namun berbanding terbalik, antara tulisan di tembok dan plang yang berada di lokasi tanah itu.
Pasalnya tulisan dalam plang tersebut, menyatakan tanah ini milik Bambang Wijanarko (BW), berdasarkan surat perikatan NO./1/PERJ/TN/033B/1989
Guna pemberitaan berimbang awak media melakukan komunikasi dengan salah satu staff DPKPP, untuk mempertanyakan perihal perkembangan yang dilakukan Dinas.
“Sudah di tinjau, sudah di UPT 1 Cibinong,” ucap salah satu staff yang enggan di tulis namanya, saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp.
(Hingga berita ini di muat awak media masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut pada pihak pihak terkait). (Red)