Pakar: Apa Yang Dilakukan FWBB Merupakan Karya Jurnalistik Disebut Dengan Jurnalisme Investigasi 

Jakarta, | mmcnews.id, – Pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing, menilai langkah yang ditempuh teman-teman wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Bogor Bersatu (FWBB) selama telah mengantongi bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, maka langkah tersebut sudahlah tepat dan layak mendapat apresiasi.

“Ini kemajuan dari kesadaran masyarakat untuk dapat berperan aktif membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memerangi kasus korupsi yang diluar jangkauan dari KPK itu sendiri, saya mengapresiasi langkah teman-teman dari FWBB itu” ungkapnya melalui keterangannya melalui phone selulernya, Kamis (27/5/2021)

Bacaan Lainnya

Melihat pemberitaan yang dimuat oleh beberapa media belakangan terkait hal itu, Emrus menerangkan, apa yang telah dilakukan oleh FWBB itu merupakan tindak lanjut dari sebuah karya jurnalistik yang disebut dengan Jurnalisme Investigasi.

“Bentuk pelaporan FWBB saya menganalisa merupakan hasil dari Jurnalisme Investigasi, dimana dari investigasi yang mereka dalami, barulah dengan didukung fakta yang dapat diyakini baru mereka menilai adanya dugaan unsur korupsi di investigasi tersebut yang menguatkan langkah mereka untuk melangkah ke KPK, dan itu adalah karya jurnalistik,” terangnya.

Disinggung resiko dari pelaporan yang dilakukan FWBB Ermus, menjelaskan bahwa terdapat profesi di Indonesia yang dilindungi oleh Undang-undang. Dan dari ketiga itu, salah satunya ialah Wartawan.

“Wartawan, Dokter dan Pastor merupakan profesi di Indonesia yang dilindungi oleh Undang-undang. Sekali lagi saya tekankan, selama itu berbentuk karya jurnalistik dan dapat dipertanggung jawabkan, kenapa harus takut,” tegasnya.

“Bila ada pihak yang mempertanyakan terkait pemberitaan tersebut, saya sarankan teman-teman wartawan bisa memberikan jawaban sama seperti yang saya baca di artikel berita. Yaitu, silahkan mempertanyakannya langsung ke pihak KPK, karena dengan sudah diterimanya laporan tersebut, merupakan ranahnya KPK untuk menjawabnya,” pungkasnya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *