Bupati Malang Lantik OPD Duduki Jabatan Tinggi di Lingkup Pemerintah Kabupaten Malang

Malang, Suaraglobal.online – Bupati Malang HM Sanusi telah melantik sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dikukuhkan dan dilantik menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, di Pendopo Agung, Kantor Bupati Malang, Rabu (22/6/2022).

Dari sepuluh pejabat itu adalah hasil seleksi terbatas lelang jabatan yang dilangsungkan beberapa pekan lalu. Ke sepuluh pejabat itu antara lain, Budiar Anwar menjadi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Ciptakan Karya (DPKPCK), sebelumnya Budiar menjabat sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan.

Bacaan Lainnya

Seperti pejabat lainnya, yakni Avicenna M Putra menjabat Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan. Sebelumya Avicenna menjabat sebagai Kepala Dinas PU Sumber Daya Air.

Selain itu, M Nur Fuad Fauzi menjabat sebagai Kepala Pelaksana BPBD. Eko Margianto menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Tito Fibrianto Hadi Prasetiyo sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

Ricky Meinardi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika. Purwoto sebagai Kepala Dinas Pariwisata. Mahilla Surya Dewi sebagai Kepala Disperindag.

Juga Eko Wahyu Widodo sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan Mumuk Hadi Martono sebagai Kepala Bakesbangpol. Dari 10 pejabat itu, 5 orang sebelumnya menduduki jabatan sebagai camat.

Para pejabat itu diputuskan dan ditetapkan pejabat tinggi pratama dan administrator tertanggal 21 Juni 2022. Mereka merupakan pejabat dengan pangkat/golongan Eselon II/b.

Selain melantik dan mengukuhkan 10 pejabat eselon II, Bupati Malang juga melakukan pergeseran 23 jabatan administrator, belasan diantaranya adalah jabatan camat.

Bupati Malang M Sanusi menegaskan agar pejabat yang dilantik mampu memacu kinerja, guna mendukung terwujudnya target Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

” Setelah terisinya jabatan yang sebelumnya kosong, ada penyebaran termasuk di kecamatan, penyegaran ini bisa memacu kinerja dan mencapai tujuan RPJMD, ” kata Sanusi.

Ia membeberkan tiga hal yang perlu dipedomani oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu, jabatan yang diemban saat ini merupakan anugerah dan berkat Tuhan Yang Maha Esa, juga kata dia, jabatan yang diemban harus diniatkan pengabdian dan ibadah, serta setelah menjabat diharapkan membawa manfaat bagi banyak orang.

”Harapan kami minta setelah ini harus melakukan konsolidasi, melakukan fungsi pimpinan, baik vertikal maupun horisontal untuk merealisasikan sejumlah program yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026, ” pungkasnya.(Din)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *