Satpol PP Batu Lakukan Penertiban Belasan Anjal 

Batu, Suaraglibal-Online  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring belasan anak jalanan (Anjal) pengamen dan pengemis, di area seputaran Alun- alun Kota Batu, Sabtu (7/52022).

Arief Racman Ardyasana, Sekertaris Satpol PP Kota Batu, menyampaikan terkait penertiban tersebut.

Bacaan Lainnya

“Penertiban Satpol PP kali ini berhasil menjaring sebanyak 13 orang terdiri dari pengamen, anjal, pengemis yang berada di sekitaran Alun – alun Kota Batu,” ucapnya.

Arief sapaan akrabnya, menambahkan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No. 7/2021 tentang ketertiban umum (Trantibum) dan perlindungan masyarakat (Linmas) di Kota Batu.

“Dimana adanya larangan aktivitas meminta sumbangan, pengamen, pengemis di area publik serta banyaknya keluhan dari wisatawan pengunjung di Alun – alun yang merasakan terganggu ketika menikmati fasilitas Alun – alun,” imbuhnya.

Lanjut dia, yang terjaring sejumlah 13 orang, pengemis dari luar kota yang mengatasnamakan untuk kepentingan pembangunan masjid.

“Pengemis dari luar kota yang mengatasnamakan untuk pembangunan masjid, ini terkoordinir dengan rapi dan  dilakukan mengedropan dari kelompok pengemis yang di turunkan di Jalan Diponegoro Kota Batu,” ungkap Arief.

Lebih lanjut, untuk razia kali ini hanya dilakukan sanksi teguran lisan dan sanksi paksaan Push Up.

“Hari Selasa ini akan dilakukan pemanggilan terhadap pengemis yang dari luar kota. Kami akan terus melakukan giat ini, selain menjalankan perda, sekaligus menindaklanjuti keluhan dari wisatawan yang merasa terusik dengan keberadaan mereka,” pungkas Arief. (Ad/Sal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *