Sampang | MMC NEWS Jatim – Sebanyak Delapan Kepala Desa (Kades), pada 17/12/21 sudah berakhir masa jabatanya, kekosongan kursi kepala desa tersebut berada di kecamatan Sreseh kabupaten Sampang Jawa-Timur.
Selanjutnya delapan kursi kepala desa yang kosong, akan diduduki Penjabat (Pj) Kades untuk memimpin pemerintahan hingga pelaksanaan pengisian Kades.
Data yang berhasil di himpun media ini Delapan penjabat (PJ) kepala desa Di Kecamatan Sreseh yaitu :
1. MOH. MUNADA S.AP Sebagai PJ Kades di Desa Noreh.
2. AHMAD FARUK SE, sebagai PJ Kades di Desa Sreseh.
3. MOH . KURDI, sebagai PJ kades di desa Disanah
4. ABD. Gafur S.Pd.i, Sebagai PJ Kades di Desa Maraparan
5. SITI SHAFIYAH, S.AP, Sebagai PJ Kades di Desa Klobur.
6. Musaaffak, Sebagai PJ Kades di Desa LABENG.
7. AGUS SHOLEH, Sebagai PJ Kades di Desa Bangsah.
8. MUHAMMAD YUSUF, sebagai PJ kades di desa Plazah.
Hasan Rohmad salah satu aktifis Lsm dan pemuda Sreseh, selain memberikan ucapan selamat kepada para Pj, pihaknya juga berpesan terhadap para PJ untuk melakukan kewajibannya serta amanah dalam mengemban Tugas sebagi PJ.
Hasan mengatakan PJ Kades Sama dengan kepala desa definitif.
”Kewajiban PJ Kades sama dengan Kepala Desa definitif, dimana para Pj. Kepala Desa ini diangkat dari PNS pada lingkungan Pemerintah Kecamatan sreseh. Hendaknya nanti ketika sudah mulai melaksanakan tugas diharapkan dapat memberi contoh tauladan yang baik, serta mentaati dan menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku”,Katanya.21/12/21.(Mansur).