Bangkalan | MMCNEWS.ID – Judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di Desa Bunajih Kecamatan Labeng Kabupaten Bangkalan berhasil dibubarkan oleh jajaran anggota polres Bangkalan, Minggu (05/12/21) Sore.
Pembubaran dilakukan atas komitmen Polres Bangkalan dalam menjaga kamtibmas di wilayah hukum yang dipimpin Oleh AKBP Alith Alarino, S.I.K.
Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. melalui Kapolsek Sukolilo Iptu Agus Pujiono, mengatakan anggotanya berhasil membubarkan aksi sabung ayam yang di lakukan oleh sekelompok warga tepat nya di salah satu lahan kosong warga di Desa Bunajih Kecamatan Labeng kabupaten Bangkalan sekira pukul 15.00 wib.
Pembubaran aksi judi sabung ayam tersebut berdasarkan ada nya laporan warga setempat yang resah dan terganggu adanya aktifitas sabung ayam tersebut.
Menurutnya adanya judi Sabung ayam pasti akan menimbulkan konflik sehingga dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar. sebelum itu terjadi, maka diadakan upaya pembubaran.”Katanya.
Pada saat Penggerebekan oleh Polisi, para pelaku langsung kabur dan melarikan diri, alat peraga judi sabung ayam, yang ditinggal langsung memusnahkan.”Pungkasnya. ( Mansur )