Bogor, | mmcnews.id, – Miris proyek Senilai Rp6,8 Miliar yang mengalir di Satuan Kerja (Satker) Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi/Asal-asalan.
Saat dikonfirmasi Jaya, selaku Kepala Tukang saat dikonfirmasi terkait pekerjaan yang tidak menggunakan alas kerja/pasir urug, terkesan gugup dan beralibi lupa lalu kemudian membantah, Kamis 29/07/2021.
“Lupa kang, eh sudah di pasang yang belum yang dekat setu karena belum dikerjakan,” paparnya kepada media ini, lebih lanjut media ini memperlihatkan lokasi tidak adanya alas kerja dibagian yang sudah dipasang, spontan membuat Jaya gugup lalu mengajak media ini untuk menikmati secangkir kopi.
Terpisah sementara pihak konsultan pengawas dari PT.GANESHA PRATAMA CONSULTANT yang enggan menyebutkan namanya berujar, kami dari pihak pengawas akan coba melaporkan apa yang di temui di lapangan, terkait tidak sesuainya data yang ditemukan rekan media.
“Sementara akan kita lakukan upaya peneguran guna diperbaiki apa yang menjadi kelalaian, terkait U Ditch ini kan pabrikasi, kita akan buatkan surat secara tertulis mengapa berbeda, jika mengacu pada RAB itu kualitas K350 namun ini bisa saya lihat secara pengalaman diduga kualitas K175, ini menjadi catatan saya,” ujar konsultan pengawas.
Sebagaimana kita ketahui, Aanstamping adalah batu kosong, yang merupakan bagian dari pondasi menerus/batu belah dan disusun di bawah pondasi. Panjang aanstamping sendiri mengikuti panjang pondasi. Pekerjaan pondasi sendiri terdiri dari: Penggalian tanah hingga kedalaman tanah keras, minimal 60 cm.
Sedangkan Fungsi utama pasir Urug ini adalah membuat stabil permukaan tanah asli dan menyebarkan beban. Dengan begitu, permukaan tanah yang sudah dilapisi pasir dapat memikul beban secara merata.
Hasil investigasi yang dilakukan media ini ditemukan tidak adanya Alas kerja dalam pembuatan pondasi serta aanstamping yang tidak sesuai.
Untuk diketahui Kegiatan tersebut dimulai pada (19/07) di Sekretariat DPRD Kab.Bogor dan dikerjakan oleh CV.CIAMPEA JAYA. Dengan pagu Anggaran Rp6.824.870.000 (Enam Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.
Hingga berita ini dimuat media ini masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat.(Iwan)