Dinas Perizinan Kota Batu Mengatakan Tolak KRK, Omah Madhang Saridjoyo Bungkam

Batu, Suaraglobal-Online  –  management Omah Madhang Saridjoyo memilih bungkam, setelah santer pemberitaan terkait izin yang belum dikantongi karena didirikan diatas lahan putih yang diperuntukan pertanian, sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Perizinan Muji Dwi Laksono, dalam pemberitaan sebelumnya.

 

Bacaan Lainnya

Diketahui telah diresmikan langsung oleh Kadisparta Batu, Arief As Shidieq, rumah makan Omah Madhang Saridjoyo di jalan Terusan Metro RT 01 RW 01 Dusun Santrean, Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu, belum mengantongi ijin lengkap.

 

Beberapa minggu sebelumnya, Manager In Charge Omah Madhang Saridjoyo, Mila Ariani, terkait Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dirinya tidak berani memberikan keterangan pasti.

 

“Yang jelas menurut saya ijin kami sudah lengkap karena kami sudah terdaftar di OSS, kalau KRK, IMB dan Amdal Lalin, monggo silakan di cek sendiri ke dinas terkait,” kilah dia.

 

Namun setelah pernyataan Kepala Dinas Perizinan Pemerintah Kota Batu, Muji Dwi Leksono yang menyebut pengajuan KRK Omah Madhang Saridjoyo ditolak lantaran didirikan diatas lahan putih, Mila mendadak bungkam.

 

Ketika awak media melakukan konfirmasi owner Omah Madhang Saridjoyo untuk memberikan keterangan pasti, Mila justru memberikan nomor salah satu jurnalis nasional yang bertugas di Kota Batu tanpa alasan yang jelas.

Batu, Suaraglobal-Online – management Omah Madhang Saridjoyo memilih bungkam, setelah santer pemberitaan terkait izin yang belum dikantongi karena didirikan diatas lahan putih yang diperuntukan pertanian, sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Perizinan Muji Dwi Laksono, dalam pemberitaan sebelumnya.

Diketahui telah diresmikan langsung oleh Kadisparta Batu, Arief As Shidieq, rumah makan Omah Madhang Saridjoyo di jalan Terusan Metro RT 01 RW 01 Dusun Santrean, Desa Sumberjo, Kecamatan Batu, Kota Batu, belum mengantongi ijin lengkap.

Beberapa minggu sebelumnya, Manager In Charge Omah Madhang Saridjoyo, Mila Ariani, terkait Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dirinya tidak berani memberikan keterangan pasti.

“Yang jelas menurut saya ijin kami sudah lengkap karena kami sudah terdaftar di OSS, kalau KRK, IMB dan Amdal Lalin, monggo silakan di cek sendiri ke dinas terkait,” kilah dia.

Namun setelah pernyataan Kepala Dinas Perizinan Pemerintah Kota Batu, Muji Dwi Leksono yang menyebut pengajuan KRK Omah Madhang Saridjoyo ditolak lantaran didirikan diatas lahan putih, Mila mendadak bungkam.

Ketika awak media melakukan konfirmasi owner Omah Madhang Saridjoyo untuk memberikan keterangan pasti, Mila justru memberikan nomor salah satu jurnalis nasional yang bertugas di Kota Batu tanpa alasan yang jelas. (Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *