Batu, Suaraglobal-Online – Kamar dagang dan industri (Kadin) Kota Batu, hadirkan dua narasumber dari PWI Malang Raya, berikan edukasi jurnalistik kepada guru dan karyawan SMA Selamat Pagi Indonesia. Selasa (28/6/2022).
Heri Maskur Direktur Eksekutif Kadin Batu menerangkan, bahwa edukasi jurnalistik ini, ditujukan untuk memberikan wawasan tentang dasar -dasar jurnalistik dan teknik penulisan yang baik dan benar.
“Jika guru sudah menguasai dasar kepenulisan, maka siswa di SPI ini akan mempunyai bekal saat membuat karya ilmiah,” terangnya.
Lanjut ia, mantan manajer Pasar Parkiran itu menegaskan, selain mengedukasi, Kadin ingin mempererat hubungan dengan SPI melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia ini.
“Hubungan kerjasama Kadin Kota Batu dan SPI bukan sekadar bicara UMKM, namun lebih dari itu, kami berharap mutu SDM juga semakin meningkat,” tegas Heri sapaan akrabnya.
Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya, Cahyono menekankan perlunya ke hati-hatian bagi guru dan siswa dalam menyebarkan informasi yang didapatkan di media sosial.
“Agenda hari ini adalah penekanan bijak menyampaikan informasi viral di media sosial, dan memperlakukan media sosial,” kata Pak Yok panggilan akrabnya.
Bukan hanya sebagai sebuah informasi, Pak Yok sapaan akrabnya, berharap para guru memahami keajiban melakukan verifikasi atas kebenaran faktual sebuah informasi.
“Setiap kabar yang akan di share, wajib dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang harus dikonfirmasi, untuk mencegah berita hoaks, agar peran media bisa menyelamatkan hubungan sosial antar lembaga atau pertemanan,” ungkap dia.
Dalam memberikan materi, pemapar materi dari PWI Malang Raya, Noordin Djihad menegaskan, banyak kasus melibat kegiatan jurnalistik yang dinilai keluar dari kode etik.
“Jangankan netizen, bahkan banyak awak media harus berurusan dengan aparat penegak hukum (APH), jika salah prosedur menyampaikan informasi, bahkan ada yang sudah divonis bersalah,” ungkapnya
Pimpinan redaksi salah satu media online di Malang itu mewanti-wanti, setiap wartawan dan media harus berpedoman kepada UU Pers dan Kode etik Jurnalistik serta UU ITE.
“Idealnya, setiap wartawan harus mengikuti ujian kompentensi sebagai parameter keahlian profesi dirinya dalam penentuan pekerjaan di industri media,” urai pria penyandang sertifikasi wartawan kualifikasi utama itu.
Fokus utama pelatihan ini, dikatakan Noordin, adalah bagimana seorang netizen sebagai information broker atau jurnalis warga membuat pengamatan dan laporan berdasarkan fakta, bukan kesimpulan atau opini pribadi.
“Pelatihan dasar jurnalistik ini diharapkan memberi nilai tambah dalam rangka pemberdayaan para guru di SPI,” pungkas dia. (Sal/Ud)