Nias (Sumut) | MMCNEWS.ID, – Terkait tuntutan masyarakat Kepulauan Nias atas lambanya pekerjaan proyek prevervasi ruas Jalan Nasional Gunungsitoli-Telukdalam, masyarakat mengirimkan papan bunga ke Kantor Kementrian PUPR-RI di Jakarta.
Pengiriman papan bunga tersebut, sebagai bentuk protes dan ungkapan kekecewaan masyarakat kepulauan Nias yang selama proses tuntutan mereka seakan tidak di gubris oleh pihak B2PJN Sumut. Padahal untuk kesekian kalinya telah melaporkan kinerja PPK 3.5 yang diduga dikerjakan lamban dan asal jadi, ditengarai secara kualitas jauh dari kata layak.
Masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil Pemerhati Pembangunan Kepulauan Nias (AMSP2-KN) ini sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka namun tidak kunjung membuahkan hasil. Walaupun Tim dari B2PJN Sumatera Utara beberapa kali turun investigasi dilokasi pekerjaan proyek tersebut.
Sebelumnya diketahui AMSP2-KN sudah melaksanakan aksi damai beberapa bulan yang lalu, dalam orasinya AMSP-2 menuntut agar pekerjaan proyek yang di duga dikerjakan asal-asalan harus dibongkar dan di pasang kembali. Hal itu harus di lakukan untuk menjaga mutu dan kualitas bangunan.
Ketua dan Sekretaris AMSP2-KN, Arlianus Zebua dan Fatiziduhu Zai menyampaikan kepada wartawan menyatakan, Proyek Prevervasi Jalan Nasional Ruas Gunungsitoli-Telukdalam ini menelan anggaran kurang lebih 16,67 Miliyar rupiah dengan 2 metode pengerjaan yakni Melalui Tender 14.168 Miliyar dan Swakelola 2.5 Miliyar, tampak dikerjakan asal jadi.
Lebih lanjut Arlianus Zebua menyampaikan, Kami dari AMSP2-KN telah mengirimkan karangan Bunga ke Kementerian PUPR-RI di Jakarta, dengan tujuan agar Kementerian mengetahui kinerja bawahannya.
” Kedepan, bukan hanya dikementrian kita kirim Krans Bunga, dimungkinkan akan kami kirim ke Istana Presiden.”ungkap Arlianus Zebua.
“Dan akan bersamaan pihak kami akan melaksanakan aksi besar-besaran di Januari ini.”tegasnya.
Zebua mengungkapkan, dari AMSP2-KN meminta kepada Mentri PUPR-RI dan Dirjen Bina Marga agar memberi teguran maupun sanksi, bila perlu mencopot Kepala BBPJN SUMUT, KASATKER III wilker Nias, PPK 3.5 dan memBlacklist peruasahaan yang menjadi rekanan serta perusahaan yang menjadi konsultan pengawas pada proyek.
Dia juga menekankan PPK 3.5 untuk membongkar Parit mortar yang sudah dikerjakan dan di ulang sesuai Bestek.
Perlu diketahui, ketua dan sekretaris serta beberapa ketua LSM yang menjadi bagian dari AMSP2-KN memastikan bahwa pada bulan januari yang akan datang team AMSP2-KN akan ke jakarta untuk menyampaikan laporan resmi ke instansi penegak hukum terkait indikasi- Indikasi konsipirasi dan korupsi yang begitu nampak pada pelaksanaan proyek ini.(Abdul)
Editor : Didik Sap