Kabid Sapras Rameni: Jika Terbukti Tidak Sesuai Pastinya Ada Sangsinya

Bogor, | MMCNews.id, – Rameni Kabid Sapras (Sarana Prasarana) dinas Pendidikan saat ditemui di ruang kerjanya mengenai masalah ketidak sesuaian dalam pelaksanaan rehabilitasi bertingkat SMP Negeri 2 menjelaskan,” pastinya tidak dibolehkan, harus sesuai rencana, nanti kita akan cek dan evaluasi, akan kita tindaklanjuti ke lapangan melalui kasie yang membidangi.

Menanggapi penjelasan Kabid yang tidak dibenarkan memakai genteng bekas bongkaran yang merupakan aset negara, awak media kembali melontarkan pertanyaan, apakah ada sanksi bagi penyedia jasa dengan pekerjaan seperti ini?

Bacaan Lainnya

“Kita lihat dan sesuaikan aturan, nantinya akan kita cek melalui PPK nya dan kita sesuaikan.

Untuk masalah sanksi yang diberikan , “Kalau itu harus baca dulu saya, dan disesuaikan dengan aturan, jika memang terbukti pastinya akan ada sangsinya.” ucap Rameni berulang.

Pada pemberitaan sebelumnya, Hasani, S.T. direktur PT. Windu Expotindo sebagai perusahaan yang mengawasi kegiatan (konsultan pengawas), ketika dikonfirmasi awak media, melalui pesan WhatsApp, hanya membaca tanpa memberikan jawaban.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.(IB/Beem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *