Bogor, | mmcnews.id Proyek rehabilitasi Dinas Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Bogor, patut menjadi sorotan. Bagaimana tidak, dari informasi yang didapatkan media diduga proyek tersebut hanya akal- akalan guna mendapatkan anggaran yang besar.
Pasalnya, rehabilitasi gedung BKPSDM diduga tidak sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) seperti untuk genteng yang seharusnya diganti baru sesuai RAB nyatanya masih menggunakan bahan lama, padahal dalam Anggaran tersebut harusnya sesuai perencanaan.
Untuk diketahui Anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2021. Dengan nilai Rp1,2 Miliar, namun sangat disayangkan Anggaran yang sudah disesuaikan dengan perencanaan matang diduga dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Beberapa kali media ini coba menyambangi Dinas tersebut guna mendapatkan pemberitaan berimbang, serta siapa yang bertanggung jawab soal pekerjaan proyek tersebut, Sugianto selaku satpam kepada awak media di lokasi menjelaskan.
“Bu Susi sedang pelatihan, tidak ada di tempat, sementara untuk semua tanggung jawab proyek tersebut itu tanggung jawab Bu susi, selaku Sekdis,” terang sugianto saat dikonfirmasi media ini, Kamis (19/08/2021).
Terpisah,Sekdis Susi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan, “Betul karena masih layak pakai maka kami gunakan genteng lama tersebut, nanti akan kita buat laporan perubahannya.”
Kembali media ini menegaskan soal RAB, apakah dalam Rancangan Anggaran Belanja menggunakan bahan baru untuk genteng, Susi menjawab, “Dalam RAB nya memang baru pak nanti akan kita buat perubahannya,” tuturnya.
Hingga berita ini dimuat penggunaan genteng lama masih terus dilakukan.(IB/yus)