Tong Kosong Nyaring Bunyinya Itulah Umpama Janji Kepala Seksi Penegakan Perda

Bogor | mmcnews.id  – Aktifitas galian yang diduga ilegal dan pernah disegel pihak Satpol PP Kabupaten Bogor terekam kamera masih ditemukan adanya aktifitas terus menerus tanpa menghiraukan tindakan intansi terkait.

Sebelumnya Kepala Seksi Penegakan Perda, Budi berjanji akan segera menindak kembali pemilik galian tersebut hingga adanya pelimpahan penanganan ke pihak Polres Bogor.

Bacaan Lainnya

“Insya Allah, saya tepati janji saya untuk melimpahkan penanganannya ke pihak Polres Bogor,” ucap budi.

Ketika ditanyakan kembali kaitan jadwal penindakan dan pelimpahan ke pihak polres, pihaknya hingga kini belum bisa memastikan dan hanya bisa memberikan janji, Terkesan Tong kosong nyaring bunyinya,

“Kami akan tindaklanjuti laporan masyarakat,” janjinya.

Saat dilakukan pengecekan melalui Humas Polres Bogor, disebutkan belum ada laporan resmi dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor terkait segel yang dihilangkan dan aktifitas galian yang beroperasi kembali.

“Belum ada laporan ke polisi,” singkat Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena melalui pesan singkat Whatsapp nya, Rabu (27/4/2021).

Sebelumnya, lokasi galian di Kampung Leuwijambe itu sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Muspika Kecamatan Babakan Madang.

Namun, dalam hitungan jam ternyata segel yang dibentangkan di lokasi galian ilegal itu dinyatakan hilangpun aktifitas galian dan lalu lalang truck tanah kembali melenggang dan mengotori Jalan Raya Sentul Babakan Madang. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *