APKLI Pasang Tarif OSS, Eko Suhartono: Jika Dibutuhkan Pihak Plut Bisa Didatangkan Secara Gratis

Foto tarif pengurusun OSS yang ditentukan APKLI Kota Batu

 

Bacaan Lainnya

Batu, Suaraglobal-Online – Menyikapi adanya pungutan disalah satu asosiasi di Kota Batu, dalam proses pembuatan NIB yang notabennya gratis, pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM) Kota Batu, di bawah Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Batu, sesalkan komersialisasi layanan Online Single Submission (OSS).

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Batu, Mardi Setyaningsih mengatakan jika langkah yang sudah diambil tidak melanggar hukum.

“Kami tidak memaksa, anggota yang mau datang langsung ke PLUT untuk mengurus NIB ya gratis,” katanya.

Berdalih untuk mengganti biaya operasional, APKLI mematok harga 50 ribu kepada para anggota yang memakai jasa untuk pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau OSS.

“Dari nominal 50 ribu itu, 25 ribu kita berikan kepada crew Kurir Lokal (Kulo) yang membantu mengurus NIB, lalu 25 ribu sisanya untuk kas APKLI,” kata Ning sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kadiskumindag Kota Batu, Eko Suhartono menegaskan jika dibutuhkan pengurusan kolektif, pihak PLUT bisa didatangkan secara gratis untuk pelayanan.

“Dulu PKL di Alun-alun Kota Batu segitu banyaknya juga gratis semua. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh dipersulit,” pungkasnya. (Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *