DPD APKLI Kota Batu terima pendistribusian minyak goreng bersubsidi.
Batu, Suaragobal-Online – Minyak goreng bersubsidi sebanyak 2 ton yang diberikan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Batu, kepada DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Kota Batu untuk 560 anggotanya, diduga lepas pengawasan, sehingga terjadi praktik penjualan ulang.
Dalam hal ini ada teriakan ketidak puasan anggota APKLI berinisial MI, yang menilai pembagian minyak goreng bersubsidi tidak merata. Jumat, (22/4/2022).
“Informasi awal, setiap anggota APKLI harus lebih dulu mendapatkan barang. Per anggota dibatasi 50 kg minyak goreng. Tapi ini masih banyak yang belum dapat, di Desa Junrejo minyak dari APKLI dijual bebas,” beber MI.
MI menjelaskan, jika pembagian kuota penerimaan minyak goreng yang diberikan kepada tiga DPC APKLI di Kota Batu tidak merata.
“Untuk DPC Junrejo, kurang lebih seribu kilo minyak goreng yang didistribusikan kepada pengurus, dan dijual ulang kepada masyarakat non anggota,” ungkap dia.
Untuk harga jual ulang, MI mengatakan jika masyarakat menerima harga 17.500 per kilo, dari harga dasar 15.500 per kilo dari DPD APKLI Batu.
Sementara itu, hasil investigasi suarajatimpost.com kepada masyarakat Junrejo, seperti yang dikatakan oleh ibu rumahtangga berinisial JTI, ia mendapatkan minyak goreng dari tetangganya berinisial NJ yang merupakan pengurus DPC APKLI dengan harga 17.500
Terpisah, Mardi Setia Ningsih mengatakan jika kenaikan tarif tersebut sebagai biaya operasional pengurus dalam mendistribusikan minyak goreng.
“Saya kira lumrah kenaikan harga segitu, karena memang untuk ganti biaya akomodasi pengambilan minyak goreng,” katanya.
Sebagai informasi, APKLI telah melakukan 3 tahap distribusi minyak goreng. Setiap tahap, setidaknya 2 ton minyak disalurkan kepada anggota APKLI. (Ad)