Bangkalan | MMC JATIM – Limbah Bahan berbahaya dan beracun yang biasa disebut dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), telah diatur dalam sejumlah peraturan, seperti PP 101 Tahun 2014 tentang pengolahan limbah B3, serta peraturan menteri LHK Nomor 56 Tahun 2015 tentang cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Regulasi tersebut mengatur tehnis pengelolaan limbah berbahaya B3, agar tidak membahayakan manusia serta dapat meminimalisir dampak lingkungan.
Namun lain dengan limbah yang ada di Pusat kesehatan masyarakat (PUSKESMAS) kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Kamis. (03/02/22).
Di dapati tumpukan limbah yang tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), seperti suntikan, pil, sarung tangan medis serta lainnya tertumpuk disebelah selatan Puskesmas dan diduga dibakar, tanpa memperhatikan dampak lingkungan maupun sejumlah regulasi.
Hal itu tentunya perlu tindakan nyata dantegas dari dinas kesehatan (DINKES) kabupaten Bangkalan. Apalagi dimasa pandemi jumlah produksi limbah medis di fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) meningkat tajam dan perlu ada penanganan yang lebih Serius lagi.
Agus selaku kepala puskesmas (KAPUS) Kecamatan Modung dikonfirmasi media ini terkait tumpukanlimbah B3, yang dibakardi tak jauh dari Puskesmas membantah, dia mengatakan pihaknya sudah bekerjasama dengan pihak ketiga yang berasal dari Mojokerto, dan pengambilannya dilakukan tiap bulan sekali, itupun tidak pasti kapan diambilnnya.
“Disini diambil tiap bulan sekali oleh rekanan dari Mojokerto. Insya Allah tidak hawatir masalah limbah medis ada tempatnya, udah kerjasama dengan rekanan itu”katanya, saat dikonfirmasi diruangannya.
Ketika wartawan menunjukkan foto serta video limbah yang dibakar tak jauh dari Puskesmas, Agus kemudian memanggil dua pegawai Puskesmas keruangannya untuk memastikan limbah tersebut.
Parahnya kedua pegawai Puskesmas tersebut membenarkan terkait adanya limbah B3 yang dibakar.
“Ini ada spuit tanpa jarum, ada obatnya, tablet juga,” jelasnya meyakinkan.
Kemudian kapus meminta pegawainya untuk kembali bekerja, menurutnya pemanggilan pegawainya biar dia tahu kalau limbah medis ada tempatnya. Serta memahami kalau sudah kerja sama dengan pihak ketiga.
“Saya minta maaf, dengan kejadian seperti ini sudah diingatkan.”pungkasnya.(Mansur)