Bungkamnya Oknum Kepala Dinas PUPR Diduga Ada Kongkalikong Dengan Aplikator

Bogor, | MMCNews.id, – Bungkamnya Oknum Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Diduga Ada Kongkalikong dengan Aplikator.

Dugaan tersebut bukan tanpa dasar, dari beberapa investigasi yang dilakukan media ini terkait kualitas baja ringan yang tidak sesuai spesifikasi, ditambah keterangan konsultan pengawas dan pelaksana saat dikonfirmasi, lempar kesalahan pada Dinas terkait yang melakukan verifikasi terhadap Aplikator selaku pihak ke tiga.

Bacaan Lainnya

Ditambah dengan Bungkamnya oknum Kepala Dinas PUPR, saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp terkait beberapa pertanyaan tanpa memberikan jawaban.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi awak media yang melakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp terkait puluhan Aplikator yang lolos verifikasi, Rabu 20/10/2021.

Untuk diketahui dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum

Nomor: 45/PRT/M/2007

Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara.

Poin 2 halaman 15 menjelaskan.

2. Persyaratan Bahan Bangunan

Bahan bangunan untuk gedung negara harus memenuhi SNI yang di persyaratan, diupayakan menggunakan bahan bangunan setempat/produksi dalam negeri termasuk bahan bangunan sebagai bagian dari komponen bangunan sistem pabrikasi. Spesifikasi teknis bahan bangunan negara meliputi ketentuan.

1) Bahan kerangka langit-langit: digunakan bahan yang
memenuhi standar teknis.

f. Bahan struktur

Bahan struktur bangunan baik untuk struktur beton bertulang, struktur kayu maupun struktur baja harus mengikuti Standar Nasional Indonesia (SNI) tentang Bahan Bangunan yang berlaku dan dihitung kekuatan strukturnya berdasarkan SNI yang sesuai dengan bahan/struktur konstruksi yang bersangkutan. Ketentuan penggunaan bahan bangunan untuk bangunan gedung negara tersebut di atas, dimungkinkan disesuaikan dengan kemajuan teknologi bahan bangunan, khususnya disesuaikan dengan kemampuan sumberdaya setempat dengan tetap harus mempertimbangkan kekuatan dan keawetannya sesuai

(Iwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *