Batu, Suaraglobal-Online – DPRD Kota Batu bersama Wali Kota Batu menandatangani persetujuan bersama Raperda Perubahan RPJMD 2017-2022 pada Jumat (18/3). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Punjul Santoso, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi SP, Forkopimda, perwakilan dari BUMD dan BUMN serta seluruh Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Batu.
Membuka acara, Juru Bicara DPRD, Didik Mahmud, menyampaikan pendapat DPRD mengenai Raperda perubahan RPJMD. Didik menjelaskan bahwa perubahan ini disebabkan oleh berbagai sebab, antara lain karena adanya pemilihan umum serentak pada 2024, berubahnya kebijakan nasional, berlakunya Permendagri tentang sistem informasi daerah dan klasifikasi dan kodefikasi serta pemutakhiran pembangunan dan daerah. Namun yang terutama adalah karena adanya Pandemi.
Dari 27 usulan yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, 17 usulan masih tetap dipertahankan, 3 usulan sudah ada DED-nya, 7 usulan tidak dimasukkan perubahan karena tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2022 serta 5 usulan untuk dimasukkan ke perubahan RPJMD 2017-2022. Kemudian ada 2 usulan dari APBD untuk RPD 2023-2025.
Dewanti Rumpoko, usai menandatangani Nota Persetujuan Bersama berharap koordinasi antara legislatif, yudikatif dan eksekutif bisa semakin baik.
“Semoga terbangun keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan,” ujarnya.
Dewanti juga menjelaskan bahwa Perda Perubahan RPJMD 2017-2022 akan segera disampaikan ke Pemprov Jatim agar dapat dievaluasi dan diselaraskan. (Ad)