Sulut | MMCNEWS.ID, – Masyarakat di Tutuyan Dua, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Provinsi Sulawesi Utara, mengeluhkan ketersediaan solar bersubsidi yang kerap cepat habis di SPBU (74.957.08) Tutuyan.
Mereka menduga ada mafia yang memasok bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk diperjualbelikan kembali secara ilegal.
Menurut warga, saat ini BBM jenis solar di wilayah Tutuyan Dua Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sangat sulit untuk medapatkanya.
Ditambah lagi, setelah pasokan solar di SPBU Tutuyan dihentikan, karena adanya temuan pelanggaran yang dilakukan. SPBU tersebut diduga menjual solar secara ilegal kepada para mafia penimbun BBM dengan harga mahal yang di duga dipasok ke perusahaan-perusahaan tambang diwilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
“Solar salah satu jenis BBM yang masih di subsidi pemerintah sampai saat ini, tujuanya agar masyarakat pengguna angkutan kendaraan truk dan alat mesin pertanian masih dapat terjangkau harga solar,” ungkap warga masyarakat Tutuyan Dua yang tidak mau di publikasikan. Jumat (26/11/2021).
Sangking langkanya tambahnya, solar diwilayah Tutuyan Dua Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, sampai ada istilah jika, mencari solar sama dengan susahnya seperti mencari emas.
“Cari solar di Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur saat ini sama susahnya seperti mencari emas, sangat langka didapatkan. Adapun kalau ditemukan sudah berbentuk tangki rakitan 500 Sampai 1.000 liter,” jelas warga.
Warga menduga jika selama ini ada mafia solar bersubsidi yang bermain dengan pihak SPBU Tutuyan Dua Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Bahkan permainan para mafia solar ini melibatkan oknum yang membuat penjualan solar ilegal dilokasi tambang berjalan mulus.
Sementara itu, Ketua LSM Trias Politika Hery Mamanto menegaskan, bila pembiaran terhadap Mafia minyak terus menerus dan tidak di lakukan penindakan maka yang akan terjadi nantinya adalah kalangkaan minyak jenis Solar, karena mafia-mafia akan memborongnya.
“Jika ini terjadi bukan hanya masyarakat Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang di rugikan akan tetapi semua konsumen pengguna bahan bakar jenis Solar akan terdampak,”ujarnya.
“Saya meminta aparat penegak hukum terutama Kapolda Sulut Irjen Pol Drs.Mulyatno dan Kepada Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP I Dewa Nyoman Agung Surya Negara, agar serius menangani aspirasi masyarakat Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terkait maraknya Penimbunan BBM Jenis Solar,” kata Hery Mamanto. Saat di konfirmasi awak media lewat Via seluler, pada Jumat (26/11/2021).
Menurutnya Sesuai Perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa Seorang pemimpin harus mau turun ke bawah untuk mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat dan Seorang Pemimpin harus memiliki sifat dan sikap yang kuat, menguasai lapangan, bergerak cepat, responsif, peka terhadap perubahan dan berani keluar dari zona nyaman.
Pemimpin harus mampu menjadi teladan bagi semua pihak hal itu sesuai dengan semangat lahirnya konsep Presisi yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Selain itu Hery Mamanto juga menyebutkan terkait praktik penimbunan BBM Jenis Solar di Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur diduga dilakukan saat tengah malam.
Hery Mamanto menegaskan jika terkait penimbunan BBM Jenis Solar di SPBU Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini tidak ada tanggapan dari pihak terkait dirinya dalam waktu dekat akan melayangkan surat Ke Mabes Polri.(Adhit)
Editor : Didik Sap