TUBAN – Warga Desa Tluwe, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa-Timur mengeluhkan bansos berupa beras dari program Bantuan Non Tunai (BPNT) yang tak layak konsumsi.
Menyikapi hal itu, puluhan warga yang kecewa mendatangi Agen E-Warung yang dijadikan transaksi untuk mengembalikan beras BPNT, pada Kamis (11/11/2021).
Ketua kelompok KPM 1 Desa Tluwe, Sulis (30) mengatakan, beras BPNT diterima pada Senin 8 November 2021 lalu dengan kualitas buruk. Ia lebih memilih untuk dijadikan pakan ternak.
“Berasnya saya terima itu warnanya sudah menghitam. Jadi, tidak berani memasak saya jadikan pakan ayam,” kata Sulis kepada awak media, Kamis (11/10/2021).
Terpisah, Eko Yulianto selaku Kepala Dinas Sosial Kab. Tuban Mengatakan bahwa, dengan adanya kasus ini, dinas sosial Kabupaten Tuban telah memberikan surat peringatan kepada agen yang nakal tersebut dan jika masih melakukan sekali saja terpaksa kami akan proses secara hukum.
“Kita berikan surat peringatan, terbukti melakukan kesalahan satu kali lagi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,”tegas dia.
Sedangkan salah seorang pengurus BPNT di Kecamatan Tuban lainya menyebutkam bahwa, di Kecamatan Soko saat ini menduduki peringkat pertama dugaan penyelewengan bansos berupa beras tersebut.
“Memang untuk penyaluran BPNT di wilayah kecamatan Soko, Soko adalah salah satu kecamatan yang saat ini menduduki peringkat pertama untuk penyelewengan penyaluran bantuan tersebut, ya kalau boleh saya bilang kecamatan Soko ini 75% semua agen bermain untuk penyaluran BPNT tersebut”terang Santoso salah seorang pengurus di dinas sosial kab. Tuban.
“Dan saya juga sudah sering menegur para agen nakal tersebut karena saat ini mereka, para agen seoalah-olah bersembunyi di balik kami (dinas sosial). Ya mungkin pemikiran agen juga, ya sudah gak apa apa. Nanti juga pasti dinas sosial yang akan disalahkan oleh para KPM” imbuh Santoso lewat Telepon seluler kepada awak media.
Namun, yang menjadi pertanyaan dan sangat Ironis sekali serta sangat disesalkan disaat masyarakat masih menghadapi persoalan dan juga pemerintah untuk menanggulangi pandemi dengan berbagai cara dengan bantuan disalurkan supaya masyarakat bisa bertahan hidup. Masih banyak oknum yang memanfaatkan kondisi seperti ini untuk kepentingan pribadi tanpa harus melihat kondisi rakyatnya
Yang lebih tragis lagi agen nakal tersebut diduga anak dari kepala desa Tluwe sendiri. Yang seharusnya menjadi contoh dan mensejahterakan warganya tapi kenyataan dilapangan malah memunculkan persoalan pada masyarakatt.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala desa Tluwe, belum memberikan klarifikasi terkait keterlibatan anaknya sebagai salah satu agen nakal yang memberikan bantuan BPNT berupa beras yang tidak layak konsumsi.
Perlu diketahui, pelanggaran dalam bentuk penyalah gunaan bantuan yang sangat meresahkan warga, perlu adanya ketegasan pemerintah dalam hal ini Dinsos, untuk memberikan sanksi berat bukan hanya surat peringatan maupun teguran. Ditambah lagi, pemerintah memberi bantuan bukan untuk di buat kepentingan, akan tetapi bertujuan untuk membantu dalam mensejahterakan masyarakat.
Sumber : Aym/KKR
Editor : Didik Sap