BOGOR, | MMCNews.id, – Bungkaamnya Kepala Dinas Pendidikan Djuanda terkait banyaknya dugaan ketidak sesuaian soal bangunan gedung sekolah yang ada di kabupaten Bogor menjada pertanyaan.
Pasalnya Kepala Dinas Pendidikan Djuanda, saat dimintai keterangan terkait banyaknya bangunan gedung yang diduga tidak sesuai spesifikasi melalui pesan WhatsApp hanya bisa membaca tanpa membalas pesan yang ditanyakan.
Miris seharusnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran KPA Kadisdik dapat memberikan tanggapan terkait buruknya pembangunan di beberapa gedung sekolah biar bagaimanapun semua berada di bawah wewenangnya selaku Kepala Dinas yang memberikan mandat pada bawahannya.
Rehabilitasi gedung SMPN 1 Bojonggede diduga menggunakan bahan yang tidak sesuai, seperti pembesian ring yang seharusnya menggunakan ukuran 8 mm tetapi setelah dilakukan uji ukur dengan menggunakan mikrometer didapat hasil yang jauh dari kata toleransi, dan dalam perakitannya tidak sesuai gambar, Rabu (27/10).
Rakitan ring merupakan struktur pembesian yang sangat penting karena berfungsi sebagai pengikat pembesian lainnya, seperti pengikat rakitan sloof, dan pengikat rakitan pembesian struktur kolom pondasi.
Salah seorang pengawas Yono ketika dikonfirmasi awak media di lokasi, mengatakan, saya di sini hanya mengawasi pekerja pak, masalah bahan yang digunakan bukan saya yang menentukan.
“Saya meminta keperluan kekurangan bahan ke bagian logistik dari penyedia jasa bernama Didi.”
Lebih lanjut ketika awak media memperlihatkan gambar rakitan ring yang baik dan benar Ia (Yono) tidak menjawab dan kembali bertanya asal gambar yang saya punya.
“Bapak dapat gambar dari mana?” tanya Yono.
Untuk diketahui Struktur pembesian dalam pembangunan gedung merupakan hal yang sangat vital, karena menyangkut keselamatan orang banyak. Oleh karena itu hal ini harus dikerjakan dengan benar dan disesuaikan dengan petunjuk Direksi, apalagi dananya bersumber dari pemerintah.
Pembangunan ini dikerjakan penyedia jasa CV. Sinar Sukses Abadi dan bertindak sebagai konsultan pengawas CV. Cipta Selaras, dengan masa pelaksanaan mulai 16 September sampai 14 Desember 2021, dan menghabiskan biaya sebesar Rp735.480.000,- yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA 2021.(Iwan/Red)