Bogor, | mmcnews.id, – Trian Turangga Sekertaris Dinas (Sekdis) Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor, mengatakan datanya pabeulit (Kusut/Berantakan red) saat dikonfirmasi, Jumat (21/5), terkait kekurangan potong pajak penghasilan (PPh) 21 dalam anggaran pembinaan atlet Rp6.545.063.750. Dari 865 penerima yang terdiri dari atlet, pelatih, asisten pelatih dan ofisial kontingen Porda Jabar tahun 2018 dan Peparda Jabar tahun 2019 dengan jumlah mencapai Rp6,5 Miliar lebih.
“Secepatnya akan kita informasikan terkait data tersebut, soalnya saya baru sehingga butuh waktu untuk menyiapkan data tersebut,” ujarnya, kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.
Dari penelusuran yang dilakukan media ini, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dengan Nomor: 33C/LHP/XVIII.BDG/05/2019 BPK merekomendasikan Bupati Bogor, agar menginstruksikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menyelesaikan kekurangan Potong Pajak Penghasilan (PPh) 21 dalam Anggaran Pembinaan Atlet Rp6.545.063.750.
Sebagaimana diketahui predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Pemkab Bogor yang diterima 6 kali berturut-turut menjadi catatan atas temuan tersebut diatas.
(Hingga berita ini dimuat media masih melakukan verifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat). (IB/Tim)