Lamongan| MMCNEWS.ID ,- Dimasa pandemi seperti saat ini, dengan adanya berbagai kebijakan peraturan dari pemerintah sebagai upaya pengendalian, sepertinya tak jadi persoalan dan seolah cenderung mengabaikan. Ditambah lagi pada umumnya Jawa-Timur dalam grafik masih menunjukkan belum adanya penurunan dan masih menunjukkan level tiga.
Namun, hal itu tidak menjadikan para penjudi berhenti dalam kegiatan penyakit masyarakat tersebut. Minggu (06/11/2021).
Diduga praktek itu dilaksanakan di desa latek kec Sekaran kab Lamongan. Tak tanggung-tanggung disinyalir ada dua jenis perjudian yakni, judi dadu dan adu ayam atau bisa lebih dikenal sabung ayam.
Dari hasil informasi, belakangan diketahui kegiatan tersebut sudah berjalan selama satu minggu. Ironisnya kegiatan itu seakan tidak ada yang menyentuh untuk ditertibkan.
Dari hasil penelusuran awak media Maspolin.Id bersama tim, empat hari yang lalu, tepatnya pada hari Rabu tanggal 03-11-2021 sekira pukul 12:40 wib melihat di lokasi adanya kegiatan itu.
Dari pantauan awak media dilokasi, nampak berlangsungnya judi dadu dan sabung ayam dengan dihadiri ratusan orang para oknum penjudi.
Menurut SJT, warga sekitar lokasi kepada awak media menyebutkan, kegiatan perjudian tersebut sudah berjalan sekitar satu Minggu, tidak ada penertiban.
” Kegiatan kurang lebih satu Minggu, belum ada langkah hukum pihak terkait,” katanya sembari berpesan untuk tidak mempublikasikan namanya, dengan alasan takut.
“Disisi lain kami berharap agar pihak berwajib memperhatikan, atas adanya perjudian jenis dadu dan sabung ayam ini diberhentikan dengan hormat,”pungkas dia penuh harap. Dikutip dari Maspolin.Id.
Perlu diketahui, dari berbagai informasi lokasi judi sabung ayam diduga dikordinir oleh (W) inisial. Tidak hanya itu diduga pihak yang berwenang juga mengetahui keberadaan praktik penyakit yang meresahkan masyarakat tersebut.
Diolah dari berbagai sumber