Bogor, | MMCNews.id – Guna mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, selaku unsur pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah mempunyai fungsi diantaranya : Perencanaan program pengawasan, Perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, Pemeriksaan, pengusutan, pengujian, penilaian tugas pengawasan; dan Pelaksanaan pelayanan teknis ketatausahaan Inspektorat.
Sebagai badan pengawas selain melakukan reviu laporan keuangan dan evaluasi juga melakukan pemeriksaan khusus.
Pemeriksaan khusus ini dilakukan dengan adanya sumber dari pengaduan masyarakat atau pegawai maupun yang berasal atas permintaan/perintah Bupati Bogor melalui pengaduan via SMS dan Website (LAPOR),
Namun miris dalam pelaksanaanya. pasalnya dari beberapa data yang di miliki media ini, salah satunya Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Dengan nomor 07/LHP/XVIII.BDG/01/2020. Terkait infrastruktur tahun anggaran 2019. kendati hampir dua tahun, hingga saat ini belum ada kejelasan.
Dalam laporan tersebut BPK menemukan dugaan penyimpangan yang bersifat ketidak patuhan terhadap ketentuan peraturan perundang – undangan dengan jumlah nilai temuan hampir Enam Milyar rupiah.
Temuan tersebut merupakan penyimpangan terhadap asas kepatuhan yang mengakibatkan kelebihan/potensi kelebihan pembayaran.
Parahnya Temsy Nurdin selaku irban khusus dikonfirmasi media ini terkait temuan BPK tersebut tidak bisa menjelaskan.
“Maaf bang terkait ini saya tidak bisa menjelaskan soalnya saya sendiri baru di bidang ini. terkait laporan hasil pemeriksaan BPK ini diluar dari pada kapasitas saya untuk menjelaskan, walaupun betul ini menjadi ranahnya Irban khusus yang sekarang dipegang saya, namun perlu di ketahui saya sendiri baru di sini jadi saya tidak bisa menjelaskan, apa lagi data ini 2019 saya menjabat 2021.”Katanya.
Disinggung hasil pemeriksaan selama 2 tahun ini, Temsy enggan menjawab dan mempersilahkan wartawan untuk konfirmasi ke sekretariat ,
“Silakan dikonfirmasi ke Sekretariat terkait tindak lanjutnya, karena saya betul-betul tidak tahu, walaupun terkait masalah ini saya sebagai bidangnya.” Terang temsy.
Terpisah, Yani Hasan dikonfirmasi melalui whatsapp pribadinya soal temuan hasil uji petik BPK Tahun 2019. yang saat itu dipimpin olehnya mengatakan.
“Terima kasih infonya , sudah pas menghubungi inspektorat , semoga ada penjelasan yang memuaskan.” Ucapnya seperti tidakmemiliki beban, Kamis 07/10/2021. (Iwan).