Batu, Suaraglobal-Online – Menyikapi pemberitaan sebelumnya terkait bangunan trotoar di Toko Belanja Keramik, yang berada di Jalan Patimura Batu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Batu Alfi Nurhidayat, berjanji akan segera mengambil langkah tegas dan kongkrit terkait keberadaan trotoar di depan Toko Belanja Keramik (TBK) tersebut.
Setelah dikeluhkan beberapa warga pengguna jalan yang diberitakan Suaraglobal.online sebelumnya, Senin, 16/5/2022.
“Intinya dari kemarin sudah kita minta untuk dilalukan sesuai rekomendasi kita, fungsi dan aset tidak hilang, dan fungsi trotoar masih ada. Silahkan koordinasi dengan Kasi Trotoar itu kita minta segera di bongkar,” kata Alfi, Selasa (17/5/2022).
Sementara itu, pejabat fungsional bagian trotoar Agung Untoro, menyampaikan sudah koordinasi melalui telepon kepada pihak TBK.
“Tadi sudah saya hubungi dan saya koordinasikan karena dilapangan yang mengerjakan dari rekanan bukan yang punya. Mungkin nunggu waktu berproses kalau memang sudah ada tangapan atau anggaran nanti akan segera di perbaiki dalam Mingu – minggu ini, janjinya,” kata Agung.
Karena, kata dia, trotoar tersebut, tidak sesuai dengan rekomendasi nya.
“Jadi tidak menghilangkan fungsi trotoar, ternyata dilapangan cuma separoh yang di jalankan. Jadi kita sampaikan, dia bilang karena miskomunikasi dilapangan, dan belum koordinasi dengan rekanan yang membangun,” ungkapnya.
Untuk itu, ungkap dia, dalam Minggu – minggu ini pihak manajemen TBK menurut Agung akan segera berkabar.
“Tapi nanti akan saya hubungi terus, dalam minggu ini, mereka kan janji.Nanti akan saya lihat, kalau satu mingu ini belum ada pergerakan baru kita kirimi surat atau kita tegur,” tandasnya.
Olehkarena, tandas dia, kalau ada itikat baik, menurutnya tidak perlu sampai ditegur secara tertulis.
“Sudah saya sampaikan mulai awal ,dan dia bilang itu cuma rekanannya bukan dari pemilik.Kemudian saya jawab tidak tau soal itu yang penting harus sesui rekomendasi yang kami keluarkan kemarin,” tegasnya.
Lantas tegas dia, sepanjang 43 meter, menurutnya separoh yang tidak sesuai. “Yang tidak sesuai separohnya sekitar 20 meter,” timpalnya. (Ad)