Dinas Perizinan Ralat Pernyataan Terkait Omah Madhang Saridjoyo, DPRD akan Lakukan Inspeksi

 

Dinas Perizinan Mengejutkan, ralat pernyataa sebelumnya, terkait status Lahan Omah Madhang Saridjoyo

Bacaan Lainnya

Batu, Suaraglobal-Online –Mengejutkan pernyataan Kepala Dinas Perizinan Pemerintah Kota Batu, Muji Dwi Leksono, awalnya mengatakan jika menolak pengajuan Keterangan Rencana Kota (KRK) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena Omah Madhang Saridjoyo berdiri diatas lahan putih, kini Dinas Perizinan meralat pernyataannya.

Bidang Pengendalian Pelaksanaan, M Bambang menyatakan jika pada pengajuan KRK sebelumnya, pihak Omah Madhang Saridjoyo salah memasukkan data bidang. Senin (28/3/2022).

“Jadi bidang yang didaftarkan saat itu salah. Yang lahan putih itu terletak dibelakang rumah makan, bukan di lokasi Omah Madhang Saridjoyo,” jelas Bambang.

Selanjutnya, Bambang menyarankan kepada pengelola Omah Madhang Saridjoyo untuk melakukan perubahan data pengajuan KRK supaya selanjutnya bisa di proses.

“Ya tetap belum memiliki KRK, karena mereka harus memenuhi persyaratan secara benar dengan data bidang yang benar,” imbuh dia.

Terkait lebih dulu dibangun fisik bangunan dibanding proses perizinan, Bambang menegaskan jika pengajuan KRK sudah lama, hanya saja saat di proses ada kesalahan pada data bidang.

“Status tanah Omah Madhang Saridjoyo itu kan sewa. Sebelumnya sudah pengajuan KRK, namun ditolak sebab salah pada data bidang,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu, Khamim Tohari menegaskan jika kebenaran status tanah Omah Madhang Saridjoyo harus dibuktikan melalui inspeksi langsung.

“Jika memang terbukti berdiri diatas lahan putih, maka harus diberikan tindakan. Pasti akan kami jalankan inspeksi langsung ke lokasi,” jelas Khamim.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Batu, Dewi Kartika akan melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Perizinan terkait permasalahan Omah Madhang Saridjoyo.

“Kami akan lakukan komunikasi kepada pihak Dinas Perizinan Kota Batu terkait pernyataan itu,” tutup Kartika. (Ad)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *