Batu, Suaraglobal-Online – Guna sukseskan pelaksanaan Women 20 Indonesia 2022 (W 20) di Kota Batu, anak jalanan (anjal) dan pengamen di tertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos).
Satpol PP beserta Dinsos Kota Batu, Selasa (8/3/2022) siang, melakukan penertiban di sejumlah titik yang sering difungsikan pengamen dan anak jalanan, seperti di lampu merah BCA Batu dan perempatan Pesanggrahan Batu.
Satpol PP Kota Batu, Vivin Yudi, Wakil Komandan Regu (Wadanru) mengatakan jika penertiban ini berhubungan dengan event internasional yang digelar hari ini di Hotel Golden Tulip Resort Batu.
“Sebenarnya imbauan untuk tidak mengamen di perempatan sudah berkali-kali kita sampaikan. Namun sayangnya beberapa oknum masih membandel,” katanya.
Terkait larangan mengamen di perempatan, lanjut Yudi, sebenarnya bukan hanya diperuntukkan saat ada event saja, namun memang tidak diperbolehkan.
“Sebenarnya kalau tidak ada event pun juga tidak diperbolehkan mengamen di perempatan jalan,” imbuh dia.
Yudi menambahkan, sebanyak 7 orang yang merupakan pengamen dibawa ke kantor Dinsos Kota Batu untuk diberikan edukasi dan penandatanganan kesepakatan untuk tidak mengulang kembali.
“Setelah pembinaan dan bersepakat, kawan-kawan yang tadi kami tertibkan akan kami persilakan pulang kembali hari ini juga,” jelasnya.
Hasil pantauan awak media di perempatan Jalan Panglima Sudirman (perempatan BCA) diamankan satu pengamen dengan modus manusia boneka, dua orang manusia silver dan dua anak jalanan.
Sementara itu, di perempatan Jalan Hasanudin Batu (perempatan Pesanggrahan) dua orang pengamen diamankan untuk dimintai keterangan dan pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan serupa. (Ad/Sal)