Dr.Supriyanto, SH, MH : Tahap Proses Penghitungan Kerugian Negara di BPKP, Perkara BPHTB

 

Batu, Suaraglobal-Online – Progres penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana pungutan pajak daerah, di salah satu dinas Pemkot Batu, berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan ( BPHTB ) 2020.

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Republik Indonesia ( Kajari ) Batu, Dr Supriyanto SH MH, saat dihubungi via telepon celuler, Jumat ( 4/3/2022) mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses penghitungan kerugian uang negara di Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) Jawa Timur.”

Sampai saat ini masih koordinasi dengan BPKP . Kami sudah bersurat ke BPKP, dan sudah menggelar perkara dan ekspos dengan BPKP  dalam rangka untuk menghitung besaran kerugian uang negara, itu progres terakhir,” kata Supriyanto.

Saat disinggung terkait perkembangan pemeriksaan ? Supriyanto mengaku proses pemeriksaannya masih terus berlanjut.

” Pemeriksaan masih terus, artinya teman – teman penyidik sampai saat ini terus menjalani pemeriksaan para saksi, dan mengumpulkan beberapa barang bukti,” ungkapnya.

Lanjut ia, Itu termasuk pengumpulan surat – surat dan berkoordinasi juga dengan pihak – pihak terkait.

” Termasuk berkoordinasi dengan pihak digital forensik.Karena menyangkut ITE yang di Servernya itu,” paparnya.

Untuk itu, mantan Kajari Gorontalo ini berharap penyidikan ini berjalan dengan lancar.

” Mudah – mudahan segera bisa terselesaikan.Namun yang perlu disadari bahwa ini melibatkan berbagai pihak untuk berkomunikasi , dan berkoordinasi dengan BPKP, ahli dan sebagainya.Semoga  penyidikan perkara ini, bisa cepat dan segera terselesaikan,” harap Kajari. (Ad/Sal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *