Predator Fun Park
Batu, Suaraglobal-Online – Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, SP mengatakan jika tempat-tempat wisata pada periode kepemimpinannya bisa mendatangkan keuntungan di Kota Batu.
Hal itu disampaikan pada saat dikonfirmasi awak media terkait perizinan Wahana Wisata Predator Fun Park yang berlokasi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, meski sudah beroperasi sekitar tujuh tahun perizinannya hingga kini menurutnya masih belum ada, alias tidak berizin.
“Ya, jadi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Batu pada periode saya ini ingin sesuatu seperti dalam hal investasi di Kota Batu dapat mendatangkan keuntungan,” kata Asmadi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Meski begitu, pihaknya berharap agar supaya izin-izinnya harus rampung tanpa terkecuali. Pasalnya tanpa itu semua akan merugikan keuangan negara nantinya.
“Perizinannya itu harus dilakukan, tapi ternyata tidak bisa dilakukan. Lalu pengusaha yang berinvestasi di Kota Batu mengeluarkan uang untuk sesuatu hal yang tidak resmi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap jika investor yang investasi di Kota Batu, agar merasa terlindungi juga.
“Tapi untuk semua itu, hak-haknya otomatis ya harus dikeluarkan atau dipenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, seperti halnya dengan perizinan,” tegasnya.
Namun dari sisi lain, lanjut Asmadi juga menyebut terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu masih ada di Kementrian Pusat.
“Saya juga pusing kemarin, karena sebelumnya dikatakan sudah hampir selesai ternyata masih ada revisi lagi. Dan berkasnya dibawa ke Jakarta lagi. Alasannya karena berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19,
dan ada yang lain tentunya ya mau tidak mau menyesuaikan,” paparnya.
Selain itu, diungkapkan Asmadi, berkaitan dengan musibah terjadinya banjir bandang dan bencana alam tanah longsor di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu juga berdampak.
“Kemarin sampai Kepala Bapelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Pemkot Batu juga saya undang ke kantor, dan saya tanya bagaimana terkait progres RTRW? Inikan kita juga harus tau, karena kami akan segera menagih lagi di Kementrian nantinya,” ujar Asmadi.
Saat disinggung terkait dengan keberadaan Wahana Wisata Predator Fun Park yang diduga belum mengantongi izin? menurutnya, peran serta Pemkot Batu haruslah pro aktif.
“Jadi begini, pihak pemerintah daerah dalam hal ini harus pro aktif untuk menanyakan kekurangannya apa. Karena Predator Fun Park sudah ada pegawainya. Kalau tiba-tiba diputus kerjanya kemudian dampaknya yang merasa dirugikan adalah masyarakat yang bekerja mencari nafkah disana,” beber dia.
Paling tidak, urai Asmadi, harus ada sebuah kajian, dan jangkauannya seperti apa. Namun yang pasti, pihaknya bakal segera komunikasi dulu dengan dinas terkait.
“Nantinya kami akan memantau secara langsung berkaitan dengan itu,” janji Asmadi.
Saat disinggung adakah rencana dewan untuk sidak berkaitan dengan Wahana Wisata Predator Fun Park yang tidak berizin? Pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini bakal melakukan itu (sidak).
“Kalau soal Wahana Wisata Predator Fun Park ya memang harus kami sidak. Tapi berkaitan dengan tempat wisata itu, saya juga belum tau persis seperti apa. Taunya hanya mendengar informasi dari media tapi tidak begitu jelas,” katanya.
Untuk itu, pihaknya di dewan berjanji akan segera menjadwalkan untuk segera melakukan sidak dalam waktu dekat ini.
“Kalau tidak di sidak, tentunya kita tidak tau secara langsung. Karena tempat wisata itu sudah beroperasi serta sudah merekrut karyawan warga sekitar, tenaga dari Kota Batu,” ucapnya.
Namun diakui Asmadi, jika pihaknya mengaku dilematis. Kendati demikian, pihaknya mau tak mau harus menjadwalkan untuk segera melakukan sidak.
“Ya, rekan-rekan median pastinya kami informasikan kapan kami harus sidak, tujuannya agar mengetahui semua persoalannya dengan jelas dan gamblang,” pungkasnya. (Ad)
Predator Fun Park Tidak Berizin, Ketua DPRD Asmadi: Kami Segera Sidak
Batu, Suaraglobal-Online – Ketua DPRD Kota Batu Asmadi, SP mengatakan jika tempat-tempat wisata pada periode kepemimpinannya bisa mendatangkan keuntungan di Kota Batu.
Hal itu disampaikan pada saat dikonfirmasi awak media terkait perizinan Wahana Wisata Predator Fun Park yang berlokasi di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, meski sudah beroperasi sekitar tujuh tahun perizinannya hingga kini menurutnya masih belum ada, alias tidak berizin.
“Ya, jadi tempat-tempat wisata yang ada di Kota Batu pada periode saya ini ingin sesuatu seperti dalam hal investasi di Kota Batu dapat mendatangkan keuntungan,” kata Asmadi kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Meski begitu, pihaknya berharap agar supaya izin-izinnya harus rampung tanpa terkecuali. Pasalnya tanpa itu semua akan merugikan keuangan negara nantinya.
“Perizinannya itu harus dilakukan, tapi ternyata tidak bisa dilakukan. Lalu pengusaha yang berinvestasi di Kota Batu mengeluarkan uang untuk sesuatu hal yang tidak resmi,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap jika investor yang investasi di Kota Batu, agar merasa terlindungi juga.
“Tapi untuk semua itu, hak-haknya otomatis ya harus dikeluarkan atau dipenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, seperti halnya dengan perizinan,” tegasnya.
Namun dari sisi lain, lanjut Asmadi juga menyebut terkait dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu masih ada di Kementrian Pusat.
“Saya juga pusing kemarin, karena sebelumnya dikatakan sudah hampir selesai ternyata masih ada revisi lagi. Dan berkasnya dibawa ke Jakarta lagi. Alasannya karena berkaitan dengan adanya pandemi Covid-19,
dan ada yang lain tentunya ya mau tidak mau menyesuaikan,” paparnya.
Selain itu, diungkapkan Asmadi, berkaitan dengan musibah terjadinya banjir bandang dan bencana alam tanah longsor di wilayah Kecamatan Bumiaji, Kota Batu juga berdampak.
“Kemarin sampai Kepala Bapelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah) Pemkot Batu juga saya undang ke kantor, dan saya tanya bagaimana terkait progres RTRW? Inikan kita juga harus tau, karena kami akan segera menagih lagi di Kementrian nantinya,” ujar Asmadi.
Saat disinggung terkait dengan keberadaan Wahana Wisata Predator Fun Park yang diduga belum mengantongi izin? menurutnya, peran serta Pemkot Batu haruslah pro aktif.
“Jadi begini, pihak pemerintah daerah dalam hal ini harus pro aktif untuk menanyakan kekurangannya apa. Karena Predator Fun Park sudah ada pegawainya. Kalau tiba-tiba diputus kerjanya kemudian dampaknya yang merasa dirugikan adalah masyarakat yang bekerja mencari nafkah disana,” beber dia.
Paling tidak, urai Asmadi, harus ada sebuah kajian, dan jangkauannya seperti apa. Namun yang pasti, pihaknya bakal segera komunikasi dulu dengan dinas terkait.
“Nantinya kami akan memantau secara langsung berkaitan dengan itu,” janji Asmadi.
Saat disinggung adakah rencana dewan untuk sidak berkaitan dengan Wahana Wisata Predator Fun Park yang tidak berizin? Pihaknya berjanji dalam waktu dekat ini bakal melakukan itu (sidak).
“Kalau soal Wahana Wisata Predator Fun Park ya memang harus kami sidak. Tapi berkaitan dengan tempat wisata itu, saya juga belum tau persis seperti apa. Taunya hanya mendengar informasi dari media tapi tidak begitu jelas,” katanya.
Untuk itu, pihaknya di dewan berjanji akan segera menjadwalkan untuk segera melakukan sidak dalam waktu dekat ini.
“Kalau tidak di sidak, tentunya kita tidak tau secara langsung. Karena tempat wisata itu sudah beroperasi serta sudah merekrut karyawan warga sekitar, tenaga dari Kota Batu,” ucapnya.
Namun diakui Asmadi, jika pihaknya mengaku dilematis. Kendati demikian, pihaknya mau tak mau harus menjadwalkan untuk segera melakukan sidak.
“Ya, rekan-rekan median pastinya kami informasikan kapan kami harus sidak, tujuannya agar mengetahui semua persoalannya dengan jelas dan gamblang,” pungkasnya. (Ad)