Lahat | Mmcnews.id – Aroma korupsi di UPT LLK Disnaker Kabupaten Lahat mulai tercium pasalnya alokasi anggaran untuk pelatihan kerja Ta. 2016 – 2018, dan 2020 – 2021, yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) diduga sarat di mark’up, hal tersebut terungkap setelah pelaksanaan kegiatan pelatihan.
Dugaan mark’Up dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan kerja meliputi pakaian sragam, transport, uang makan untuk seluruh peserta, dan honor para Instrukur diduga disunat dan tidak sesuai rencana anggaran biaya (Rab), Kegiatan
Seperti pada tahun 2016 – 2018 Setiap gelombang kegiatan pelatihan tersebut diperkirakan menelan anggaran sekitar
400juta. pasalnya satu Instruktur dianggarkan kisaran 50 juta, dalam satu gelombang ada 8 bidang kejuruan.
[irp]
[irp]
Bahkan dalam satu tahun dilaksakan 3 kali pelatihan dan pada tahun 2020 – 2021 diperkirakan dengan anggaran yang sama.
Dugaan sementara dalam pelaksanaan pelatihan kerja tersebut terindikasi mark’up hingga ratusan juta rupiah.
Informasi dari sumber yang dapat di percaya menyebutkan jika dirinya sejak 2016 lalu pernah menjadi instruktur dalam pelatihan kerja, yang diikuti oleh hampir 200 orang. yang terbagi menjadi 8 jurusan diantara nya : Teknik Las, Kelistrikan, Teknik Sepeda Motor, Teknik Mobil, It /Komputer, Menjahit,Tata Boga dan Elektronik. dalam satu jurusan terdapat 16 peserta.
Ia mengaku saat menjadi Instruktur pada program pelatihan kerja bidang Teknik Sepeda Motor.”Katanya 1/11/2021.
Menurutnya lantaran dirinya menolak untuk menanda tangani Spj, dan Nota pembelanjaan yang tidak sesuai belanja alias mark’up, sumber tersebut diberhentikan sebagai Instruktur, parahnya lagi diusir di usir dari komplek perumahan UPT LLK UKM Disnaker Kabupaten Lahat dengan alasan Perumahan tersebut akan di rehap.
Sementara Noval Irawan Pengurus DPD JPKP menyikapi adanya dugaan penyimpangan di UPT LLK UKM Disnaker kabupaten Lahat tersebut, pihaknya sangat prihatin, ia menyayangkan ulah oknum Pejabat, yang berprilaku dan bertindak diluar aturan sehingga menyalah gunakan wewenang jabatan untuk meraup keuntungan dari program pelatihan kerja yang di anggarkan APBN tersebut.
[irp]
[irp]
Ia berharap kepada Aparat penegak hukum supaya mengusut tuntas dugaan Mark’Up dalam pelaksanaan pelatihan kerja di UPT LLK UKM Disnaker Kabupaten Lahat. meengingat kasus tersebut sudah ada dilaporkan ke Kejaksaan.
Terpisah Kepala UPT LLK UKM Disnaker Kabupaten Lahat Agus senang, hingga berita ini tayang belum bisa di konfirmasi lantaran saat di sambangi di kntornya agus sedang dinas di luar. (Mar)