Bogor, | MMCNews.id, – Banyak penggunaan batu bulat pada badan pasangan batu belah pembangunan tebing penahan tanah (TPT) di RT. 04/RW. 02 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menjadi sorotan awak media sebagai kontrol sosial.
Pantauan awak media di lapangan, pada segmen pertama pembangunan TPT tersebut terlihat banyak menggunakan batu bulat pada badan pasangan batu belah, dan hal ini sudah menyalahi tekhnis pekerjaan, Selasa (12/10).
Konsultan pengawas bermarga Sihotang pada kegiatan tersebut ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp mengenai masalah ini hanya membaca tanpa memberikan jawaban.
Kegiatan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bogor TA. 2021 ini menghabiskan biaya sebesar
Rp 412.200.000,- (empat ratus dua belas juta dua ratus ribu rupiah)
dikerjakan penyedia jasa CV. Intan Citra Mandiri dan bertindak sebagai konsultan pengawas PT. Angelia Oerip Mandiri dengan masa pelaksanaan 75 (tujuh puluh lima) hari kalender.
Perlu diketahui, pengerjaan badan pasangan TPT menggunakan batu bulat merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan, karena akan mempengaruhi ikatan mortar (adukan campuran semen dan pasir + air) pada pasangan batu.(IB/B)