Bogor, | mmcnews.id, – Diduga ada kongkalikong pada proyek pembuatan Jalur pedestrian jalan Kandang Roda – Sentul dengan nilai pagu Rp85 miliar pada Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor.
Terpantau awak media dalam pelaksanaan lelang banyak sekali di temukan kejanggalan, contoh di saat awal pengumuman pasca kualifikasi sampai dengan pembukaan dokumen jadwal tidak ada perubahan, tetapi waktu evaluasi dokumen sampai dengan pengumuman pemenang ada perubahan.
Sebagaiman diketahui bersama dalam dokumen pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dari 81 peserta yang memasukan data dokumen penawaran hanya ada dua peserta.
Dan dari hasil evakuasi hanya ada dua bendera, jika mengacu pada Perpres 54 tahun 2010, Pasal 83
(1) ULP menyatakan Pelelangan/Pemilihan Langsung gagal apabila :
a. jumlah peserta yang lulus kualifikasi pada proses prakualifikasi kurang dari 3 (tiga) peserta;
b. jumlah peserta yang memasukan Dokumen Penawaran untuk Pengadaan Barang/Pekerjaan
Konstruksi/Jasa Lainnya kurang dari 3 (tiga) peserta;
Bahkan jika dilihat dari pagu bisa dihitung hanya penurunan 3 persen jika disesuaikan dengan ketentuan pasti ada yang mau dengan 7 – 10 persen.
(Hingga berita ini di muat awak media masih memerkukan verifikasi lebih lanjut.)(IB/Tim)